BK DPR dan Chair WFD Diskusikan Program Strategis Peningkatan Kualitas Dan Pelayanan
Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang BK DPR RI Tanti Sumartini foto bersama usai pertemuan dengan Chair WFD Board of Governors Richard Graham MP, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins CMG dan perwakilan WFD Indonesia Agus Wijayanto di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022). Foto: Oji/Man
Badan Keahlian (BK) Sekretariat Jenderal DPR RI menggelar pertemuan dengan Chair Westminster Foundation for Democracy (WFD) Board of Governors Richard Graham MP, Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins CMG dan perwakilan WFD Indonesia Agus Wijayanto. Kedatangan mereka diterima Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul, Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang BK DPR RI Tanti Sumartini, Kapus Kajian Anggaran BK DPR RI Helmizar, dan Plt. Kapus Penelitian BK DPR RI Achmad Sani Alhusain.
Pertemuan ini dilakukan untuk berdiskusi mengenai beberapa program yang telah terjalin bersama dan yang akan dilakukan bersama di kemudian hari. “Mereka bertemu Badan Keahlian sebenarnya untuk mendiskusikan beberapa program yang pernah dikerjakan bersama disini dan akan dilakukan bersama kemudian hari,” ujar Sensi sapaan akrab Inosentius Samsul, di Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Badan Keahlian DPR RI bersama dengan WFD telah melakukan sejumlah kerja sama dan salah satunya kegiatan utamanya adalah capacity building untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM). SDM ini terdiri dari PNS dan Non-PNS yang bekerja di DPR RI. “Yang PNS itu yang di pusat-pusat, lalu kemudian yang berdasarkan Perpres Nomor 26 Tahun 2020 kalau tenaga ahli Komisi menjadi pembinaan dari Badan Keahlian. Nah, itu selama ini kita minta bantuan dari WFD untuk membantu kita meningkatkan kapasitasnya,” kata Sensi.
Sensi menambahkan, kerja sama Badan Keahlian DPR RI dan WFD berjalan dengan baik dan WFD sangat mendukung dan membantu Badan Keahlian dalam membuat produk-produk di DPR. “Continuation and sustainability sangat penting, untuk membuat produk-produk di DPR ini. Ketika kami menyusun pedoman naskah akademik, setiap pedoman RUU harus berdasarkan pada naskah akedemik. WFD full support of this. Kami membuat UU pedoman itu di-support WFD, jadi kerja sama kita betul-betul erat,” tuturnya.
Kemudian, Badan Keahlian DPR RI juga akan melakukan kerja sama dengan WFD dalam menyusun alat strategis untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan Badan Keahlian DPR RI. Di antaranya adalah mengenai energi baru dan terbarukan, green economy, regulatory impact assessment (RIA), corruption risk assessment, partisipasi publik online (SIMAS PUU), kebijakan berbasis bukti, dan pelaksanaan hukum dan kebijakan pemerintah.
“Kita ingin membuat modul tentang corruption risk assessment dalam setiap penyusunan peraturan perundang-undangan, lalu kemudian mengembangkan konsep-konsep tentang green economy. Nah itu yang sekarang kita coba kerja sama nanti. Terus kemudian bagaimana membuat tools untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang,” pungkas Sensi menutup wawancara dengan Parlementaria. (gal/sf)